Wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah membelah suara partai politik.
Cak Imin mengusulkan agar Pemilu dan Pilpres 2024 ditunda satu hingga dua tahun dengan alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sejumlah partai politik menolak usul tersebut. Sementara partai lainnya akan menunggu keputusan final. Beberapa partai yang menolak di antaranya yaitu NasDem, PKS, Demokrat, dan PDIP.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan pihaknya memegang teguh konstitusi dan hasil kesepakatan bersama Komisi II DPR dengan pemerintah bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari. Ali berujar, semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus berdasarkan peraturan perundang-undangan, sebab dasar dari bernegara adalah menjalankan konstitusi. Oleh karenanya, dia meminta semua pihak menahan diri untuk menyampaikan pernyataan yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.
“Penetapan [hari pemungutan suara] Pemilu 2024 konsensus bersama pemerintah dan DPR. Jadi, hari ini tidak ada yang harus kita perdebatkan lagi karena Komisi II DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menetapkan tanggal Pemilu 2024. NasDem berpegang teguh pada konstitusi itu,” kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/2). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan partainya akan memperjuangkan amanat konstitusi bahwa pemilu harus diselenggarakan setiap lima tahun dengan masa jabatan presiden maksimal dua periode.