Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri disebut pernah mengancam memecat kadernya yang berniat mengajukan interupsi dalam pidato Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa tahun silam.
Hal tersebut disampaikan mantan Sekjen PDIP, Pramono Anung dalam acara ‘Sikap Hidup Merawat Pertiwi’ yang juga acara Hari Ulang Tahun Megawati ke-75, Minggu (23/1). “Bu Mega itu selalu mengajarkan terhadap konstitusi. Bahkan pernah kejadian di tahun 2005 atau 2006 pada waktu itu, teman-teman akan lakukan interupsi di sidang 17 Agustus-an pada waktu Presiden sampaikan Nota Keuangan,” kata Pram dalam acara tersebut.
Pidato Nota Keuangan disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI yang digelar setiap menjelang HUT RI 17 Agustus. Dalam Sidang Tahunan, presiden yang menjabat akan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara, pidato dalam rangka HUT RI, hingga pidato penyampaian RAPBN beserta Nota Keuangan.
Mengetahui para kadernya berencana mengajukan interupsi dalam sidang tersebut, Mega, kata Pram, geram. Menurut Pram, saat itu Mega mengancam bakal memecat siapapun kadernya yang berani mengajukan interupsi dalam sidang tersebut. “Itu Ibu (Mega) marah sekali, marah dan memberikan perintah, pada waktu itu saya masih sekjen. Siapapun yang lakukan interupsi kepada presiden, presidennya pada waktu itu Pak SBY, saya akan pecat saat itu juga,” ujar Pram. Menurut Pram, meski posisi PDIP saat itu sebagai oposisi pemerintah, Mega melarang hal tersebut dilakukan. Menurutnya, Mega memegang teguh konstitusi.